Kisah Imam Abu Hanifah Wafat di Penjara dalam Kondisi Sujud

Beliau lahir di tahun 80 Hijriyah ini mempunyai nama asli An-Nu'man bin Zauthi At-Taimi. Tempat kelahirannya di Kufah, salah satu wilayah di Irak. Anak dari seorang kepala suku di Kufah ini terlanjur dipanggil dengan nama Abu Hanifah. Hal ini karena beliau kerap selalu bersama tinta, yang dalam bahasa Irak disebut Hanifah.

Abu Hanifah juga gemar bersedekah. Ia seperti punya rumus dalam bersedekah. Sejumlah uang dinar yang ia belanjakan untuk keperluan keluarga, sejumlah itu pula yang akan ia sedekahkan. Selain itu, beliau juga begitu cerdas dalam dalam memahami ilmu-ilmu syar'i, dan dikenal tegas dalam hal memilih dan mengambil hadits rujukan. Beliau hanya mau mengambil hadits shahih yang diriwayatkan dari para sahabat, dan tidak mau jika diriwayatkan dari para tabi'in.

Hal lain yang sangat menonjol dari Imam Abu Hanifah adalah kekuatannya dalam ibadah shalat. Hampir setiap orang yang pernah dekat dengannya selalu mempunyai kesaksian yang sama. Imam Abu Hanifah biasa memiliki wudhu pada shalat Isya dan bertahan hingga waktu shubuh. Sepanjang waktu antara Isya dan waktu sahur, ia isi dengan shalat dan munajat. la hanya tidur sebentar di antara waktu Zuhur dan Ashar. Keluarga dekatnya menyaksikan hal tersebut dilakukan Imam Abu Hanifah selama kurang lebih empat puluh tahun.

Kehati-hatiannya dengan harta begitu sangat tinggi. Suatu kali, ia menghadiahkan seorang temannya sehelai baju. Imam Abu Hanifah mewanti-wanti sang teman kalau di salah satu bagian baju itu ada sedikit cacat. Kalau sewaktu-waktu baju itu akan dijual sang teman, sang Imam meminta kepada temannya itu untuk menyampaikan cacat di baju itu kepada si pembeli. Karena sesuatu hal, sang teman Imam Abu Hanifah akhirnya memang benar-benar menjual baju tersebut. Sayangnya, ia lupa untuk menyampaikan pesan yang pernah disampaikan sang Imam soal cacat baju itu. "Apakah engkau kenal siapa yang membeli baju itu?" ucap sang Imam kepada temannya. "Aku tidak kenal, dan aku lupa ciri-ciri orang yang membeli baju itu," jawab sang teman.

Untuk menebus kehati-hatian itu, Imam Abu Hanifah langsung bersedekah sejumlah harga baju yang ia hadiahkan kepada temannya itu. Imam Abu Hanifah, seperti para ulama lain di zamannya, kerap menolak dengan tegas tawaran jabatan yang diberikan oleh para petinggi khalifah waktu itu.

Pada masa Khalifah Al-Manshur, beliau menolak tawaran jabatan hakim agung dengan alasan ketidakmampuan dirinya dengan jabatan tinggi itu. Penolakan itu menjadikan sang khalifah marah. Imam Abu Hanifah pun dipenjara. Imam Abu Hanifah bukan sekadar dipenjara, tapi juga disiksa. Sepertinya ada pihak-pihak yang menyebarkan fitnah terhadap diri Imam Abu Hanifah. Menurut sebuah riwayat, ia diracun ketika dalam penjara.

Tahun 150 Hijriyah, Imam Abu Hanifah pun syahid ketika masih dalam penjara. Berkata Yahya bin Nadhr bin Hajib, Abu Hanifah rahimahullah wafat di Baghdad di malam pertengahan Sya'ban. Menurut Ya'qub bin Syaibah, "Aku diberitakan bahwa Abu Hanifah wafat dalam kondisi sujud." (Akhbaar Abu Hanifah wa Ashaabuh, Ashaimary, hal 94)

Seperti Kemarin, Hari Ini Dan Esok..
Badaruddin Al Ainiy mengatakan, "Ketika Abu Hanifah merasakan detikdetik wafatnya, ia sujud. Dan ruhnya keluar ketika ia sujud. Ketika itu ia berusia 70 tahun." Jenazahnya dishalatkan dalam 6 kali gelombang karena banyaknya orang yang ingin ikut menyalatinya."

Posting Komentar

0 Komentar